NEWS 17 Feb 2022 , 15:26 Azis Syamsuddin, Dijatuhi Pidana Tambahan Berupa Pencabutan Hak Politik Selama 4 Tahun Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dijatuhi hukuman pidana tambahan berupa pencabutan hak politik untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun.