Seperti diketahui, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memutuskan untuk menolak permohonan banding mantan pentolan FPI, yakni Rizieq Shihab. Akibatnya, Rizieq tetap divonis empat tahun
Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi Shihab, menanggapi kericuhan yang dibuat oleh para simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang sampai memakan korban. Diketahui, adapun korban
Menyusul ditolaknya banding Rizieq Shihab, tagar "Istana Takut IBHRS Bebas" trending di Twitter pada Selasa, 31 Agustus 2021. Seperti diketahui, banding Rizieq ditolak dalam
Netizen ramai mengomentari soal mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab yang tetap divonis penjara 4 tahun di tingkat banding. Beberapa netizen
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengaku menerima dengan sabar terkait putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menolak banding HRS dalam perkara tes swab
Pengacara Rizieq Shihab, Azuz Yanuar angkat suara soal ditolaknya banding yang pihaknya ajukan kepada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dalam perkara swab test RS UMMI