Aktivis di Kabupaten Jeneponto terus melakukan kontrol sosial terhadap penyaluran bantuan sosial yang di kucurkan oleh pemerintah republik Indonesia. Seperti penyaluran program perluasan sembako
Bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 dari Kementerian Sosial RI terkait perluasan program sembako yang dimulai disalurkan bulan April 2020 menuai dugaan tidak sesuai dengan besaran rupiah yang diberikan pemerintah kepada setiap keluarga penerima manfaat (KPM).