Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial alias bansos berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM.
Penyelidikan kasus bantuan sosial (Bansos) yang ditemukan di lahan kosong dekat gudang JNE, yang terletak di Kota Depok, Provin dihentikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum JNE, Hotman Paris Hutapea, menegaskan pihaknya akan melaporkan Rudi Samin, pria yang mengaku sebagai pemilik lahan lokasi beras bansos dikubur di Depok, Jawa Barat. Hotman Paris menuding fitnah dari Rudi Samin yang menyebabkan persoalan itu kini jadi sorotan.Baca artikel detiknews,
Pengacara kondang Hotman Paris ditunjuk oleh PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir (PT JNE) sebagai kuasa hukum terkait kasus beras bantuan sosial (bansos) yang ditemukan dikubur di Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan jika beras berkarung-karung yang ditimbun di Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok merupakan bantuan Presiden (Banpres) yang rusak terkena hujan.
Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara telah membayar hukuman pidana tambahannya berupa uang pengganti sebesar Rp 14,5 miliar ke KPK. KPK pun kini telah menyetorkan uang pengganti dari Juliari tersebut ke kas negara.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyerahkan uang pengganti ke negara sebesar Rp 14,5 miliar dari terpidana kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19, Juliari Peter Batubara.