Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan pentingnya data akurat dalam Sensus Ekonomi 2026 sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan, penguatan UMKM, dan peningkatan investasi di Kota Makassar.
Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, menghadiri penandatanganan Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Sinergi dan Kolaborasi Penguatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Jumat 13 Maret 2026.Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman bersama Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Amalia Adininggar Widyasanti menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data serta informasi statistik untuk mendukung pembangunan daerah.Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Jumat 13 Maret 2026.Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan kerja sama ini berkaitan dengan penguatan data, termasuk pelaksanaan sensus ekonomi 2026 serta pertukaran data statistik antara pemerintah daerah dan BPS.Menurutnya, penguatan data tersebut akan menjadi rujukan penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.“Ini MoU terkait sensus ekonomi 2026 dan juga sharing data, termasuk sensus penduduk dan sensus lainnya