Brigjen TNI Junior Tumilaar saat ini ditahan di rumah tahanan militer karena diduga tidak menaati perintah dinas sesuai dengan Pasal 126 dan 103 KUHPM.
Terkait penahanan Brigjen TNI Junior Tumilaar di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspom AD) Chandra W Sukotjo mengatakan bahwa staf khusus KSAD tersebut tidak menaati perintah dinas.
Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka, Brigjen Junior Tumilaar mendapat pujian banyak netizen karena aksinya membebaskan Ari Tahiru dari penjara dengan cara bersurat ke Kapolri hingga Panglima TNI.