Terkini, Makassar – Pelaksanaan program kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terancam lumpuh akibat terkendala ketersediaan anggaran.
Padahal, berbagai program terkait kesejahteraan perempuan serta perlindungan anak tersebut telah disahkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok 2026.
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, mengungkapkan keprihatinannya atas mandeknya pencairan dana untuk dinas tersebut. Menurutnya, situasi ini memicu kendala serius di lapangan, terutama dalam menangani isu-isu krusial seperti penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga edukasi masyarakat.
“Yang paling penting itu kita duduk bersama kaukus perempuan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan untuk membahas apa saja program urgen yang harus diberikan anggaran. Karena selama ini programnya ada, tapi anggarannya tidak ada. Bagaimana bisa jalan?” ujar Andi Tenri Indah.
Hal itu disampaikan Andi Tenri usai mengikuti rapat bersama DPPPA Sulsel membahas Rencangan APBD Perubahan 2026, Rabu (23/09/2026).
- Hilux Rangga Catat Penjualan 550 Unit, Kuasai 51,4 Persen Pasar Pick Up Medium Sulawesi
- Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Dialog soal Hak Pensiunan PDAM Makassar
- Asmo Sulsel Tingkatkan Kompetensi Mekanik AHASS melalui TTL 2 Batch 5
- Humas Mabes Polri Posting Penggeledahan Kantor dan Rujab Bupati Gowa, Sinyal Ada Penetapan Tersangka?
- Penyaluran BBM di Sulawesi Terus Dioptimalkan, Pertamina Tambah Suplai dan Fasilitas Pengisian
Ia membeberkan bahwa total alokasi anggaran untuk DPPPA se-Sulawesi Selatan saat ini hanya berada di kisaran Rp6 miliar. Bahkan, pada APBD Perubahan, usulan penambahan anggaran yang dialokasikan terbilang sangat minim, yakni hanya berkisar Rp50 juta.
Tak hanya program baru yang terhambat, sejumlah kegiatan DPPPA yang telah tuntas dilaksanakan hingga 100 persen pun dilaporkan belum dapat terbayarkan.
Hal tersebut terjadi lantaran tidak terbitnya Surat Penyediaan Dana (SPD) dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
“Banyak kegiatan tidak terealisasi karena tidak ada uangnya, tidak ada SPD-nya. Bahkan ada kegiatan yang sudah selesai 100 persen tapi belum terbayarkan. Informasi dari BKAD, dinilai tidak terlalu urgen dan di-pending karena ketergantungan pada penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.
Kondisi kas daerah yang bergantung pada realisasi PAD membuat anggaran dinas dialokasikan secara terbatas dan bertahap hanya untuk kegiatan yang dianggap paling mendesak.
Padahal, angka kasus kekerasan seksual dan kekerasan terhadap anak di Sulsel memerlukan penanganan serta upaya pencegahan masif di tingkat bawah.
Menanggapi persoalan ini, Komisi E DPRD Sulsel berkomitmen untuk memanggil pihak-pihak terkait dan merekomendasikan penambahan serta kepastian alokasi anggaran kepada Pemerintah Provinsi Sulsel.
“Harus kita banyak-banyak turun mengedukasi perempuan-perempuan. Karena kurangnya anggaran, itu jadi tidak dilakukan. Nanti Komisi E akan merekomendasikan ke Pemprov agar kegiatan-kegiatan urgen terkait perlindungan perempuan dan anak betul-betul diberikan anggaran yang layak,” tegas Tenri Indah.
====
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
