Mardani Maming diduga terlibat dalam dugaan kasus suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan titik kasus itu tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Harun Masiku yang telah berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020 belum juga ditemukan. Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat untuk membantu mencari tersangka Harun Masiku. Pihaknya menghimbau kepada warga yang melihat Masiku agar segera lapor.
Akhirnya setelah 7 tahun melarikan diri, Istuti Indarti, terpidana korupsi pengadaan biskuit makanan pendamping air susu ibu (MPASI) pada Dinkes Banten berhasil ditangkap.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah mencari dua buronan, Nurhadi dan Harun Masiku ke puluhan lokasi