Seorang polisi anggota Densus 88 berinisial HH kini masuk daftar pencarian orang (DPO), Hal itu lantaran pelanggaran yang dia lakukan yakni praktik jual-beli senjata api ilegal hingga menipu sejumlah orang.Polisi berpangkat brigadir tersebut sudah dipecat dari kepolisian dan kini menjadi buronan."Sudah dikeluarkan DPO dan kita lakukan pencarian kepada yang bersangkutan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra dikutip dari vivanews, Rabu, 29 Januari 2020.Surat DPO Brigadir HH diterbitkan pada 28 Januari 2020 dan ditandatangani Kabid Propam Polda Kalbar Kombes Rudy Mulyanto