NEWS 19 Mei 2026 , 16:03 Polres Jeneponto Kirim SPDP Kasus Penganiayaan di Bungung Lompoa, Pelaku Sudah Ditahan Polres Jeneponto telah resmi mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Bungung Lompoa, Kecamatan Tamalatea, yang terjadi 12 Mei 2026 malam.