Terkini.id, Jakarta-Urusan penegakkan hukum, Gakkum KLHK tidak membedakan perusahaan asing atau dalam negeri, terang Dirjen Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup KLHK Rasio Ridho Sani kala memberikan keterangan pers di acara Forum Merdeka Barat 9 di Kantor KLHK