Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Parepare, bergerak cepat membantu korban kebakaran, di Kelurahan Sumpang Minangae, Kecamatan Bacukiki Barat.
Untuk menghindari penyebaran COVID-19 atau Virus Corona, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Parepare memaksimalkan pelayanan penerbitan dokumen kependudukan secara daring atau online.
Sejumlah inovasi terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare, salah satunya dengan menerapkan tanda tangan digital untuk penerbitan dokumen kependudukan, langkah ini dilakukan untuk memotong waktu layanan.