DPRD Gowa menyoroti pemberhentian sementara Sekda dan sejumlah kepala OPD. DPRD meminta dasar hukum, prosedur, alasan, serta urgensi kebijakan tersebut.
Konsultan Politik, Basri Kajang resmi melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan pemberian keterangan palsu di bawah sumpah ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan.
Jika biasanya parpol pengusung di pilkada "pasang badan" mengawal jagoannya saat terpilih dan menjabat di pemerintahan, maka hal ini tidak berlaku untuk Bupati Gowa, Husniah Talenrang.
Tim Kuasa Hukum Muhammad Khaerul Aco, Sangun Ragahdo, mendampingi kliennya dalam memenuhi undangan pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan, terkait kasus dugaan kesaksian palsu di bawah sumpah dan penggelapan dokumen yang menyeret Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa Hasrul Abdul Rajab memimpin RDP membahas usulan pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penataan Lembaga Adat dan Budaya Daerah. DPRD menerima aspirasi Kesultanan Gowa dan siap membahas rancangan perda setelah pemerintah menyusun naskah akademik.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa secara resmi menyatakan dukungan terhadap pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gowa Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah
DPRD Gowa resmi mengesahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025. Wabup Darmawangsyah Muin menegaskan pengesahan tersebut menjadi wujud transparansi, akuntabilitas, serta dasar penyusunan Perubahan APBD 2026 setelah Gowa kembali meraih opini WTP ke-14 dari BPK RI.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengembalikan pengaduan masyarakat yang diajukan kuasa hukum Masnawi Muhiddin terkait dugaan pelanggaran oleh Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa.
Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin menyerahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD. Kabupaten Gowa kembali meraih opini WTP ke-14 dari BPK RI.