Sidang lanjutan dugaan korupsi berupa suap dan gratifikasi yang mendudukkan Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah (NA) dan eks Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Edy Rahmat kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis 30 September 2021.
Kasus IMS (25 tahun) salah seorang wanita yang mengaku telah dirudapaksa oleh salah satu oknum DPRD di Kabupaten Maros inisial SS (36 tahun) kini dalam penanganan Tim Penyidik Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).