Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Jeneponto mengamankan satu unit laptop dalam pengembangan kasus dugaan penggelapan pengadaan alat Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) berupa laptop di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jeneponto.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jeneponto melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terus mendalami kasus dugaan penggelapan dalam pengadaan alat Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) berupa Laptop dan printer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto.