JENEPONTO 29 Sep 2022 , 16:14 7 Rumah Dibongkar di Jeneponto, Tergugat Anggap PN Keliru Pengadilan Negeri (PN) melakukan eksekusi terhadap 7 unit rumah di Lingkungan Bungunglompoa, Kelurahan Bonto Tangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis, 29 September 2022.