Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan membantah menekan Aiptu (Purn) Ismail Bolong untuk memberikan testimoni mengenai penambangan batu bara ilegal. Menurutnya, testimoni dalam video yang viral beredar tersebut disampaikan Ismail Bolong secara sadar.
Ismail Bolong lewat video pernyataannya meminta maaf kepada Komjen Pol Agus Andrianto usai sebar kabar bohong alias hoaks terkait pengakuannya telah memberi uang senilai Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Polri itu.