Terkini.id, Jakarta – Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan membantah menekan Aiptu (Purn) Ismail Bolong untuk memberikan testimoni mengenai penambangan batu bara ilegal.
Menurutnya, testimoni dalam video yang viral beredar tersebut disampaikan Ismail Bolong secara sadar.
Dilansir dari Suara.com jaringan Terkini.id, hal ini disampaikan Hendra Kurniawan melalui kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat. Henry menyebut tudingan Ismail Bolong terhadap Hendra yang disebut telah menekannya untuk menyampaikan testimoni tersebut tidak benar alias fitnah.
“Tidak benar bahwa klien saya menekan IB (Ismail Bolong) untuk membuat video testimoni itu. IB berbohong dan memfitnah klien saya, mengada-ada bila klien saya melakukan penekanan/intervensi atas video testimoni yang bersangkutan mengenai penambangan batu bara ilegal,” kata Henry kepada wartawan, Kamis, 10 November 2022.
Menurut pengakuan Hendra, video testimoni Ismail Bolong ini dibuat setelah yang bersangkutan diinterograsi terkait dugaan keterlibatan dalam bisnis tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.
“Video testimoni saudara IB (Ismail Bolong) dilakukan setelah yang bersangkutan selesai memberikan keterangan dalam Berita Acara Interogasi yang ditanda tanganinya dan dilakukan secara sadar tanpa paksaan, yang kemudian dibuatkan video testimoni dimaksud untuk menguatkan, karena melibatkan pajabat perwira tinggi dan beberapa perwira/anggota lainnya,” tutur Henry.
Menurut Henry, video testimoni tersebut juga tidak hanya dilakukan kepada Ismail Bolong. Melainkan juga terhadap beberapa anggota Polda Kalimantan Timur yang turut terlibat.
“Bahwa dalam proses penyelidikan Biro Paminal Divpropam Polri, video testimoni tidak hanya dilakukan terhadap saudara IB (Ismail Bolong) saja. Tetapi diperlakukan sama juga terhadap beberapa perwira/anggota lainnya di Polda Kaltim yang terlibat setelah memberikan keterangan dalam Berita Acara Interogasi yang telah ditanda tangani, dengan tujuan untuk saling menguatkan keterangan satu sama lainnya dalam memenuhi bukti permulaan yang cukup,” ungkap Henry.
Lebih lanjut, Henry menegaskan bahwa Hendra Kurniawan kekinian tengah fokus menghadapi persidangan kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
