Kasus aborsi yang dilakukan sebanyak 7 kali, kini ditangani oleh Polrestabes Kota Makassar. Kasus ini melibatkan pasangan kekasih yang menjadi tersangka yaitu, seorang perempuan inisial MN (29 tahun) dan seorang pria inisial SP (30).
Jajaran Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pembunuhan dengan total 7 jasad janin bayi diwilayah Paccerakkang, dari pasangan sejoli JM dan SP yang disimpan didalam kotak makanan.
Jajaran Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pembunuhan dengan total 7 jasad janin bayi diwilayah Paccerakkang, dari pasangan sejoli JM dan SP yang disimpan didalam kotak makanan.
Pihak kepolisian dari Polrestabes Kota Makassar kini mulai mendalami kasus 7 janin bayi hasil aborsi yang melibatkan pasangan kekasih yaitu, seorang perempuan berinisail MN (29) dan seorang laki-laki berinisial SM (30).
Polrestabes Kota Makassar telah menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan aborsi yang melibatkan pasangan kekasih, yaitu seorang perempuan berinisial MN (29 tahun) dan seorang pria inisial SP (umur belum diketahui). Hal itu bermula ketika ditemukan tujuh janin bayi di salah satu rumah kos di Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar, pada Minggu 5 Juni 2022 lalu.