Pemerintah kembali menerapkan aturan baru dengan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berbasis level di Pulau Jawa-Bali hingga dua pekan ke depan, yakni sampai 29 November 2021.
Saat ini pemerintah kembali menetapkan aturan baru terkait syarat penumpang pesawat domestik khusus Jawa-Bali. Kali ini tes PCR tidak lagi menjadi syarat terbang dan
Harga tes polymerase chain reaction (PCR), yang digunakan untuk mendeteksi virus corona, resmi diturunkan oleh pemerintah menjadi Rp275 Ribu untuk Jawa-Bali.