Anggota Polsek Mamajang meringkus tiga orang pelaku pengeroyokan terhadap seorang juru parkir (Jukir) di Jalan Onta Lama, Kecamatan Mamajang, Makassar, pada Minggu 3 Oktober 2021.
Duel antara juru parkir (Jukir) dengan salah seorang warga di Jalan Rappocini Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Rabu siang 6 Oktober 2021, berujung maut.
Terkait kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh juru parkir, Hasriany Daeng Caya (62), yang mengaku dikeroyok dan uang hasil parkirannya dirampas telah diusut Unit Jatanras Polrestabes Makassar.
Sebanyak tiga orang saksi telah diperiksa dalam kasus nenek Hasriani Dg Caya (62 tahun), terduga korban penganiayaan orang tidak dikenal (OTK) di sekitar Jalan Andalas, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.