Polisi Sebut Tidak Temukan Bukti Pengeroyokan Nenek Jukir di Makassar

Polisi Sebut Tidak Temukan Bukti Pengeroyokan Nenek Jukir di Makassar

EP
M. Herdian Fajar
Echa Panrita Lopi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Terkait kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh juru parkir, Hasriany Daeng Caya (62), yang mengaku dikeroyok dan uang hasil parkirannya dirampas telah diusut Unit Jatanras Polrestabes Makassar.

“Berdasarkan pemeriksaan saksi dan CCTV di lokasi, laporan nenek itu diketahui tidak benar. Kami menerima laporan terkait penganiayaan inisial nenek DC dan kami sudah lakukan penyelidikan selama dua sampai tiga hari,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman, Senin 27 September 2021 seperti dilansir dari detiknews.

“Dari fakta yang ditemukan dari tiga orang yang diambil keterangannya bahwa tiga orang itu tidak benar telah melakukan tindak pidana dan kami sudah periksa saksi, alibi dan CCTV di TKP,” lanjut, Jamal.

Diketahui polisi telah memeriksa tiga orang yang dituduh memukul nenek tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ketiga orang itu tidak terbukti melakukan perbuatan yang disebutkan dalam keterangan Hasriany.

Selain itu, polisi juga telah memanggil sejumlah saksi seperti anak menantu nenek itu, pegawai bank di sekitar TKP dan pegawai minimarket tempat nenek itu bekerja sebagai juru parkir.

Baca Juga

Kini pihak kepolisian, masih terus menggali informasi dari relawan yang menemani nenek itu melapor ke Mapolrestabes Makassar dan tetangga sekitar dari nenek itu tinggal.

“Kami belum temukan bahwa ada penganiayaan terhadap nenek itu sampai sekarang dan kami sedang koordinasi dengan relawan dan masyarakat sekitar untuk mengumpulkan bukti apakah ada penganiayaan itu,” ungkap Jamal.

Dari beberapa bukti yang dikumpulkan anggota di lapangan, termasuk pengecekan di beberapa CCTV, kejadian pengeroyokan pada 23 September 2021 lalu terhadap nenek itu tidak ada sama sekali.

“Namun berdasarkan laporan dari nenek itu, kami belum menemukan ada penganiayaan yang dituduhkan. Dan dari CCTV, kami belum bisa membuktikan atau membenarkan terhadap nenek tersebut,” jelas Jamal.

Diberitakan sebelumnya, Hasriany Daeng Caya, yang bekerja sebagai juru parkir ini, sebelumnya mengaku menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang hingga mengalami luka lebam di kepala dan tubuhnya.

Sang Nenek itu juga mengaku jika uangnya dirampas pelaku.

Hasriany mengaku dipukuli menggunakan kunci roda oleh sejumlah pria di Jalan Andalas, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin, 19 September 2021 lalu. Berita nenek Hasriany pun menjadi viral hingga memancing simpati dari sejumlah pihak.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.