Usai menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi PDAM Makassar untuk pembayaran tantiem dan bonus jasa produksi tahun 2017-2019, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terus melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi, salah satunya adalah Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto selaku pemilik perusahaan daerah air minum tersebut..
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PDAM Makassar selama dua jam di Gedung Kejati Sulsel..