Hakim Pengadilan Negeri Makassar memutuskan terdakwa kasus pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua, Mayor Inf (Purn) Isak Sattu tidak bersalah dan divonis bebas.
Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menyerang bekas kantornya. Ia mengatakan Komnas HAm tidak lagi dipercaya publik terkait pengusutan kasus Brigadir J.