Setelah mengetahui adanya kejadian penikaman, personil Polres Gowa melalui satuan Sabhara dan tim identifikasi pada Kamis malam (28/05/2020) sekitar pukul 19.50 wita mendatangi TKP kasus pembunuhan dan/atau penganiayaan di wilayah hukum Polsek Bajeng, di sebuah kios buah depan SPBU Tanetea Desa Bontosunggu Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa.