Terkait kasus pencabulan santriwati yang dilakukan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengatakan tidak akan menuntut Mas Bechi dengan hukuman kebiri.
Moch Subchi Al Tsani (MSAT) atau Mas Bechi bakal segera disidang. Berkas perkara kekerasan seksual terhadap 5 orang santriwati juga sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Luhut Binsar Pandjaitan ternyata juga pernah mengancam akan membekukan ormas Pemuda Pancasila (PP) terkait demo yang dilakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) pada 2016 silam.