Ternyata Luhut Pandjaitan Pernah Ancam Bekukan Pemuda Pancasila
Komentar

Ternyata Luhut Pandjaitan Pernah Ancam Bekukan Pemuda Pancasila

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Luhut Binsar Pandjaitan ternyata juga pernah mengancam akan membekukan ormas Pemuda Pancasila (PP) terkait demo yang dilakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) pada 2016 silam.

Saat itu, dikabarkan PP menggeruduk Kejati Jatim untuk memprotes penahanan La Nyalla Mahmud Mattalitti yang menjadi tersangka korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur.

Menurut mereka, penahanan La Nyalla saat itu menyalahi prosedur hukum. Karena kesal dengan demo PP, Luhut Pandjaitan pun memberi ultimatum.

Pemuda Pancasila jangan macam-macam. Kau demo boleh, tapi jangan di tempat-tempat yang tidak disediakan‎. Kalau macam-macam lagi, saya bekukan, saya akan tangkap kamu,” kata Luhut pada Jumat 18 Maret 2016 silam.

Selanjutnya dijelaskan oleh Luhut bahwa PP memang memiliki hak menyampaikan pendapat. Namun, ia menyoroti kepatuhan hukum saat demo dan tindakan PP yang menggunakan kekerasan saat unjuk rasa.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

“PP mau demo silakan saja, enggak ada masalah. Tapi demo itu jangan rusuh. Demo merusak kantor itu enggak boleh, akan kami tindak sesuai peraturan yang ada. Negara ini tidak diatur dengan cara-cara premanisme,” ungkap Luhut.

Sayangnya saat itu, PP malah balik menantang Luhut atas ancaman yang dikeluarkannya. Mereka kembali menggelar demo di depan Kejati Jatim.

“Pak Luhut, memangnya lu siapa berani mengancam kami? PP ini dulu didirikan oleh pahlawan pendiri bangsa. Pak Luhut jangan asal bicara,” ujar seorang pengurus PP Jatim bernama Sahlan Husain pada Senin 21 Maret 2016, dilansir dari Kompas.

Seperti yang diketahui sekarang PP kembali menjadi perbincangan di masyarakat. Berawal dari bentrokan PP dengan Forum Betawi Rempug (FBR), lalu anggota DPR Junimart Girsang meminta pembubaran ormas tersebut.

Permintaan Junimart tersebut mendapat balasan dari PP yang melakukan unjuk rasa menuntut permohonan maaf secara terbuka. Sayangnya, pada unjuk rasa tersebut PP terlibat dalam pengeroyokan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.

Atas tindakan tersebut, 15 anggota PP menjadi tersangka akibat membawa senjata tajam saat demo dan 1 anggota lain ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan polisi.