Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan mulai memberlakukan mekanisme pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB-II). Kebijakan ini mulai berlaku sejak 1 September hingga 30 November 2022.
Berdasarkan penerapan aturan uji emisi di DKI Jakarta yang akan diberlakukan November 2021, kendaraan yang belum ikut uji emisi dan belum lulus uji emisi akan ditilang.
Universitas Hasanuddin memberlakukan kebijakan baru untuk akses masuk dan keluar wilayah kampus, baik di lingkungan Kampus Unhas Tamalanrea maupun Kampus Fakultas Teknik Unhas di Gowa.
Mulai besok, Kamis, 29 Agustus 2019, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jeneponto akan menggelar operasi keselamatan dan keamanan lalu lintas (Operasi Patuh) 2019.