Terkini.id, Jakarta – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Cholil Nafis menanggapi kontroversi imbauan MUI Bekasi untuk menutup warung makan pada siang hari selama Ramadan.
Baru-baru ini Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan surat edaran (SE) Nomor 05 tahun 2022 yang mengatur tentang penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.