MAKASSAR 15 Jul 2020 , 15:31 Ketua Organda Makassar Nilai Ada Diskriminasi Perwali Nomor 36 Tahun 2020 Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Makassar Sainal Abidin menilai ada diskriminasi dalam Perwali No 36 Tahun 2020 lantaran aturan tersebut tidak berlaku secara umum.