Terkini.id, Makassar – Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Makassar Sainal Abidin menilai ada diskriminasi dalam Perwali No 36 Tahun 2020 lantaran aturan tersebut tidak berlaku secara umum.
Ia menyoroti pengecualian terhadap warga Maminasata yang cukup mengambil surat dari instansi terkait sebagai syarat masuk ke Makassar.
Sementara, warga Makassar yang mau keluar daerah harus mengambil surat Covid-19 terlebih dahulu.
“Seharusnya harus bersifat adil, Gowa, Takalar, dan Maros yang mau masuk Makassar harus mengambil suket, karena tidak ada jaminan warga Maminasata yang dimaksud Perwali bebas Covid-19,” kata dia kepada pewarta, Rabu, 15 Juli 2020.
Sainal menyebut, seharusnya setiap warga Kota Makassar yang mau ke daerah harus punya suket rapid test terlebih dahulu. Bila tak memiliki itu.
- Minta Maaf Secara Terbuka, Kapolres Jeneponto Jamin Berikan Sanksi Tegas Polis yang Intimidasi Wartawan
- Pertamina Patra Niaga Sulawesi Perkuat Pasokan Biosolar dan Pengaturan Layanan di SPBU Maros
- TKIT Nurul Uswah Tandutedong Lepas 51 Anak Didik, Bupati Minta Anak Sidrap Berani Berkompetisi
- 35 Struktur Kepengurusan DPW PPP Sulsel Akan Dilantik pada 20 Juni 2026, Diisi banyak Generasi Milenial dan Gen Z
- Korban Terseret Arus Sungai Rongkong di Luwu Utara Ditemukan Meninggal Dunia
“Jangan terima di sana, suruh pulang,” kata dia.
Sehingga, tanpa ada pengawasan di perbatasan, pemerintah sudah bisa memutus mata rantai Covid-19.
Ia mengatakan, saat ini, justru yang harus diperkuat adalah di wilayah masing-masing daerah.
“Yang bertugas di sana ada RT, RW, jadi kalau ada warga baru periksa dulu, kalau tidak lengkap harus dikarantina kalau tidak mau pulang. Harus ada koordinasi dengan gubernur dan bupati di berbagai daerah,” tutur Sainal.
Penanganan seperti itu, kata Sainal, menggunakan lebih sedikit anggaran daripada pembatasan.
“Kalau saat ini kucing-kucingan orang, jam berapa ini tidak ada petugas. Kalau sudah tau jamnya orang bebas keluar. Tidak mungkin 24 jam berdiri, pasti ada istirahat, nah pada saat reda ini dimanfaatkan warga yang tidak mau di rapid test,” kata dia.
Sainal mengatakan bila hal itu dapat dukungan dari bupati lain dan bekerja sama dengan RT dan RW dan barangkali untuk memaksimalkan itu lebih baik itu diberikan insentif.
“Jadi disuruh jaga daerahnya, kalau ada orang luar masuk, tahan dan periksa.
Nah diberikan insentif untuk jaga derahnya. Seperti di Makassar semua RT dan RW diberikan insentif,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
