Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar merupakan bagian dari Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulawesi Selatan mendatangi Kantor Ditreskrimum Polda Sulsel mempertanyakan perkembangan kasus dugaan kekerasan jurnalis LKBN ANTARA M Darwin Fatir yang dikhawatirkan mandek kembali usai perkara ini dilanjutkan."Hari ini kita ketemu sama penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel, Pak Haidar dan menyampaikan terkait dengan adanya keterangan status P18 dan P19.Tapi ternyata P19 itu sudah dari tanggal 26 Mei tahun 2026," ujar Koordinator Advokasi LBH Pers Makassar Sukrianto di Polda Sulsel, Makassar, Jumat
LBH Pers Makassar bersama Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulawesi Selatan mendampingi Pimpinan Redaksi Media Online Herald.id Suhandi untuk memenuhi pemanggilan klarifikasi Subdit Unit V Satreskrim Polrestabes Makassar, di Kantor Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis 25 Januari 2024..