Terkini.id, Jakarta -- Mantan Wakil Ketua DPR sekaligus terpidana kasus suap mantan penyidik KPK, Azis Syamsuddin, mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Dirinya mendapat potongan hukuman sebanyak 15 hari.
Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gelora mengusulkan agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi diberi gelar Bapak Rekonsiliasi. Menurut dia, Jokowi telah berhasil merangkul lawan politik pada Pilpres 2019 lalu.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman, menilai vonis majelis hakim pada mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menunjukkan ketidakseriusan aparat penegak hukum dalam menangani tindak pidana korupsi.