LKBH Makassar (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar) mendesak kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) untuk memenjarakan pelaku kasus dugaan mark up keterkaitan fakta Direktur paket bantuan sembako untuk masyarakat yang terkena dampak pandemi virus Corona di Kota Makassar.