Pemerintah revisi PPKM darurat, tempat ibadah tak ditutup tapi resepsi dilarang. Mengamati perkembangan lonjakan penularan Covid-19 yang terjadi di Tanah Air, pemerintah telah menerapkan
Rencana pemerintah untuk membuka kembali masjid di masa New Normal atau Tatanan Normal Baru menuai tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya datang dari Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, Nasaruddin Umar.
Rencana pemerintah membuka kembali tempat ibadah, termasuk masjid, setelah kondisi Tatanan Normal Baru atau New Normal diberlakukan menuai reaksi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan pemerintah akan membuka kembali rumah ibadah termasuk masjid, seiring dengan penerapan tatanan kehidupan normal baru atau new normal.
Rumah ibadah, termasuk masjid, yang saat ini ditutup akibat Pandemi COVID-19, akan segera dibuka kembali secara bertahap dengan tetap menerapkan prosedur Tatanan Baru atau New Normal.