MAKASSAR 11 Feb 2022 , 21:59 Tanggapi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, KSPSI: Cabut Peraturan Sadis Itu Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah resmi mengeluarkan Peraturan Menaker Nomor 2 Tahun 2022 terkait persyaratan dan tatacara pembayaran jaminan hari tua (JHT).