Sidang etik terhadap Richard Eliezer alias Bharada Edilakukan setelah putusan pidananya di pengadilan tingkat pertama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dinyatakan inkrah..
Terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengatakan, andai waktu bisa diputar kembali, dirinya enggan menuruti perintah Ferdy Sambo untuk tembak Brigadir J.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo hingga kini masih menjalani sidang untuk mengungkap perkara kasus penembakan tersebut. Syarifah, perempuan yang kini menjadi pusat perhatian masyarakat Indonesia lantaran menerobos ruang sidang demi bertemu Ferdy Sambo.
Sebuah video yang memperlihatkan Kamaruddin Simanjuntak joget bersama keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat viral di media sosial. Bahkan dalam video tersebut sang pengacara nyawer uang ke keluarga Brigadir J.
Pasca menjadi sorotan bulan-bulanan publik, kini kasus Persidangan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat memasuki tahap persidangan menggali keterangan para saksi.
Sebuah unggahan video viral di media sosial memperlihatkan Kamaruddin Simanjuntak Pengacara keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, mengungkap pernyataan yang mengejutkan.
Aliansi Advokat Anti Hoax melaporkan Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, dan Deolipa Yumara sebagai mantan kuasa hukum Bharada E atau Richard Elizier ke Bareskrim Polri. Keduanya dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pemberitaan bohong atau hoaks.
Kepolisian Republik Indonesia menetapkan tujuh tersangka obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi proses hukum dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Irjen Pol Ferdy Sambo membantah memberi perintah kepada ajudannya untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sambo mengaku cuma memerintahkan untuk menghajar.
Terkini.id, Jakarta - Lima tersangka dari kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dihadirkan pada saat rekonstruksi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang terletak di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.