Terkini.id, Jakarta – Lima tersangka dari kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dihadirkan pada saat rekonstruksi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang terletak di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Satu dari lima tersangka itu adalah Richard Eliezer atau yang sering disebut dengan Bharada E.
Berdasarkan artikel yang dikutip Terkini.id melalui liputan.com, Bharada E bersatus sebagai justice collaborator dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Untuk itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan pertanyaan bahwa siap memberikan perlindungan kepada Bharada E.
“Jika memang akan dilakukan rekon, dan dihadirkan maka yang bersangkutan tentu akan mendapatkan pengamanan dan pengawalan dari kami,” kata Juru Bicara LPSK, Rully Novian saat dihubungi, Sabtu 27 Agustus 2022.
Pada kesempatan itu Rully menegaskan bahwa LPSK akan segera menjalin komunikasi dengan penyidik tim khusus (timsus) Polri untuk mengantisipasi potensi ancaman yang bisa membahayakan keselamatan dari Richard Eliezer.
Rully juga menyampaikan, pihaknya akan memastikan teknis-teknis yang bisa dibicarakan dengan tim penyidik.
- LPSK Hentikan Perlindungan Kepada Bharada E, Ini Alasannya
- Dikawal LPSK, Bharada E Diam-Diam Sudah Dibawa ke Lapas Salemba
- Istri Sambo Resmi Jadi Tersangka, Patra M Zen Ngaku Dibohongi Atas Dugaan Pelecehan Seksual!
- Terungkap! Alasan Komnas HAM Masih Belum Beberkan Keterangan Bharada E
- Bharada E Mendapat Perlindungan Darurat dari LPSK, Ada Ancaman?
“Tentu ada teknis-teknis yang bisa di koordinasikan dengan penyidik,” ujar Rully.
Diketahui, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J akan digelar di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP). Rencananya, rekonstruksi tersebut akan digelar pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Mengutip artikel dari news.detik.com, kelima tersangka itu akan dihadirkan dalam proses rekonstruksi. Kelima tersangka tersebut adalah Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma’ruf, serta Putri Candrawathi. Penyidik akan meminta mereka memperagakan langsung detik-detik perencanaan hingga eksekusi Brigadir J.
“(Bharada E) kalau rekonstruksi info dari penyidik dapat dihadirkan (langsung). (Kehadiran langsung Bharada E) agar JPU mendapat gambaran fakta di TKP,” kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Sabtu 27 Agustus 2022.