Terkini.id, Jakarta-Pemerintah menghapuskan syarat karantina untuk berwisata di pulau Bali bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang mulai diberlakukan hari Senin 7 Maret 2022.
Dalam rangka penyusunan rencana pengembangan kajian kebencanaan pemulihan ekonomi di Provinsi Bali pada masa pandemi COVID-19, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyelenggarakan Forum Group