Terkini.id, Jakarta – Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi yang kini resmi ditetapkan tersangka kasus Brigadir J, sebagai pengacara Putri, Patra M Zen mengungkapkan kondisi atas kliennya saat dirinya mendampingi proses hukum.
Patra M Zen selaku kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengakui bahwa dirinya telah dibohongi soal dugaan pelecehan seksual yang dialami kliennya itu. Sebelumnya padahal Patra sangat lantang dengan mengatakan jika ini ada unsur pelecehan seksual yang dilakukan almarhum Brigadir J terhadap Putri Candrawathi. Patra menyebut dirinya diberikan informasi yang salah dalam artian kena prank oleh kliennya itu. "Saya pun diberikan informasi yang keliru, ya kalau bahasa sekarang ya kena prank jugalah," kata Patra dikutip dalam tayangan Kompas Tv, Jumat 19 Agustus 2022 dan dilansir dari Tribunnews pada Sabtu 20 Agustus 2022. "Landasannya kan saling percaya, nah bahwa ternyata saya juga kena prank," sambungnya. Dia juga baru mengetahui belakangan ini ternyata memang tidak ada pelecehan seksual."(Dan) belakangan baru tahu, ternyata memang tidak ada peristiwa ataupun unsurnya tidak terpenuhi dibilang oleh Bareskrim," ujarnya. Patra menampik bahwa dirinya berniat menutup-nutupi kasus pembunuhan berencana ini. Awalnya dia hanya mengetahui insiden pelecehan seksual itu dari berkas laporan yang sudah ada sebelumnya. "Ibu Putri memberikan keterangan yang tidak lengkap, keliru. Yang saya lihat itu hasil pemeriksaan saja, kalau secara langsung tidak. Seluruh laporan itu sesungguhnya sudah dilaporkan," jelas Patra. Untuk itu, dia menjelaskan kronologi dirinya diminta menjadi pengacara Putri Candrawathi. "Kronologis sampai saya diberi kuasa Minggu 24 Juli 2022, proses dari tanggal 8 sampai dengan tanggal 24 itu saya tidak ikut. (Bahkan) pada proses pendampingan pun saya tidak pernah mendampingi (Putri Candrawathi) saat memberikan keterangan," terang Patra.
Salah satu pengacara Putri Candrawathi, Patra M Zen mengungkapkan bahwa dirinya belum pernah mendengar langsung kesaksian kliennya terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Salah satu pengacara istri Irjen Ferdy Sambo, Patra M Zein meminta kepada publik untuk menghargai dan menghormati kliennya (PC) yang merupakan korban dugaan pelecehan seksual.