Anggota DPD RI, Abdul Rachman Thaha menanggapi keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut 56 mantan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK untuk menjadi ASN Polri.
Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Aron Hariri menanggapi rencana Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut 56 pegawai nonaktif KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad tak setuju dengan usulan Kapolri yang ingin mengangkat Novel Baswedan Cs Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD ‘diserang’ netizen usai memberi penjelasan soal 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diusulkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.