Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Muhammad Sadar menyoroti Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulsel yang memiliki utang sebesar Rp211 juta kepada pihak ketiga Afzal Putra Utama.Utang tersebut untuk membiayai Perbaikan Elektrikal Embun atau Reservoir Bendung Lelengrie Kabupaten Bone