Satu pelaku aksi brutal rombongan pengantar jenazah berhasil diringkus Jatanras Polrestabes Makassar. Pelaku inisial MS (18) ternyata masih berstatus sebagai pelajar. MS diamankan di
Iring-iringan rombongan pengantar jenazah merusak sebuah mobil milik warga, di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar, Rabu 1 September 2021. Aksi pengrusakan mobil milik Arnis