Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelaksanaan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN).