Terkini, Soppeng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelaksanaan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Makassar, Rabu (2/7/2025), di ruang kerja Bupati.
Kerja sama ini merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang percepatan perlindungan sosial tenaga kerja. I Nyoman Hary Sujana dari BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan, program ini memberikan perlindungan menyeluruh, termasuk jaminan kecelakaan kerja, kematian, pensiun, dan kehilangan pekerjaan.
“Kami berharap Pemkab Soppeng dapat mendukung upaya melindungi pekerja, termasuk pekerja rentan,” ujar Nyoman.
Sebagai bentuk realisasi PKS, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian secara simbolis kepada ahli waris pegawai non-ASN yang meninggal dunia. Ibu Elvina, istri almarhum Muhammad Yunus (pegawai Dinas Satpol PP), menerima santunan sebesar Rp124,5 juta. Sementara Ibu Arifa, istri almarhum Langka (pegawai Dinas PPK UKM), menerima Rp42 juta.
- Roadshow di Makassar, BukuAgen Perluas Akses Keuangan Masyarakat lewat UMKM
- Bupati Sidrap Lepas Kontingen HUT Satpol PP, Tekankan Karakter yang Disegani dan Disenangi
- Pupuk Indonesia Perkuat Transparansi dan Edukasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Makassar
- Kepala SPPG Akhirnya Angkat Bicara, Benarkan Menunya Ikan, Namun Bungkam Terkait Diduga Busuk
- Diduga Ikan Busuk, Puluhan Siswa SDN 7 Rumbia Keracunan, Kepala SPPG Bungkam
Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, menyatakan kerja sama ini sebagai wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai, termasuk non-ASN.
“Semoga santunan ini meringankan beban keluarga dan bermanfaat bagi masa depan anak-anak mereka,” ujar Suwardi.
Ibu Elvina, salah satu penerima santunan, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya.
“Saya terharu tidak menyangka mendapat bantuan sebesar ini. Terima kasih kepada Pemkab Soppeng dan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Program ini diharapkan memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi pekerja di Soppeng, mendukung kesejahteraan, dan mengurangi risiko ekonomi akibat musibah kerja atau kematian.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
