Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bertandang ke Polda Sulsel untuk membahas proses hukum lanjutan kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan terhadap tiga anak di Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel).
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menegaskan bahwa penyikapan awal pada kasus dugaan kekerasan seksual pada 3 anak di Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel) menunjukkan kebutuhan mendesak perbaikan sistem pembuktian kasus kekerasan seksual
Psikolog Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar, Hairiyah ungkap hasil konsultasi psikologis tiga anak yang diduga jadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya di Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kasus dugaan pencabulan yang dialami tiga anak di Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel), mencuat dan ramai diperbincangkan masyarakat setelah kembali viral di media sosial.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menyoroti sikap Kapolres Luwu Timur (Lutim) Silvester Simamora beserta rombongannya yang mendatangi kediaman terduga korban pencabulan tiga anak di Lutim, pada Jumat 8 Oktober 2021 lalu.
Kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan terhadap ketiga anak oleh ayahnya sendiri di Kabupaten Luwu Timur (Lutim) yang belakangan kembali viral di media sosial direspon Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar meminta Polri melanjutkan kasus dugaan pencabulan terhadap tiga orang anak di Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulsel.
Kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga orang anak di Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menarik perhatian publik sejak di rilis Projectmultatuli.org dan menjadi trading Twitter Indonesia pada Kamis 7 Oktober 2021 dengan tagar #PercumaLaporPolisi.