Ada 17 kapal nelayan tenggelam di Pontianak, 10 orang meninggal! Bencana badai tidak dapat diprediksi, seperti yang terjadi di perairan Kalimantan Barat. Pasalnya, pada
Oknum anggota Polisi Lalu Lintas Polresta Pontianak Kota diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan menyetubuhi gadis berinisial SW (15) pelanggar lalu lintas dengan cara pemaksaan.
Dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19, Kodam XII/Tanjungpura beserta jajarannya akan melaksanakan penyemprotan disinfektan yang akan dilaksanakan secara serentak menggunakan pola Serok (Serbu Keroyok) selama 3 (tiga) hari