Baru 43 hari menjabat sejak dilantik pada 13 Mei 2020 lalu, namun Penjabat Wali Kota Makassar Prof Yusran Jusuf harus lengser dari jabatannya lantaran dinilai gagal mengendalikan penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Penjabat Wali Kota Makassar Prof Yusran Jusuf bersama Ketua TP PKK Kota Makassar Andi Masniawati melayat ke rumah duka mantan Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan Andi Muallim di Jalan Beringin, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Gowa, Minggu 7 Juni 2020.
Setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ke-2 berakhir, Pemerintah Kota Makassar memilih strategi herd Immunity atau kekebalan kelompok untuk menghadapi virus corona atau Covid-19.