Terkini.id, Makassar – Baru 43 hari menjabat sejak dilantik pada 13 Mei 2020 lalu, namun Penjabat Wali Kota Makassar Prof Yusran Jusuf harus lengser dari jabatannya lantaran dinilai gagal mengendalikan penyebaran virus Corona atau Covid-19.
“Insya Allah siang hari ini atau Jumat besok saya mengakhiri Jabatan Penjabat Wali kota,” kata Penjabat Wali Kota Makassar Yusran Jusuf, Kamis, 25 Juni 2020.
Ia mengucapkan terima kasih dan permohonan maaf selama menjadi Penjabat Wali Kota Makassar.
“Terima kasih atas kerjasama bapak atau ibu dan mohon maaf jika ada khilaf selama menjabat Penjabat,” singkatnya.
Pergantian Jabatan Penjabat Wali Kota Makassar Yusran Jusuf terkesan mendadak. Pasalnya, Yusran sendiri belum bisa memastikan soal pelengseran jabatanya.
- LAKI Demo Polres Jeneponto, Dantim Resmob Mengaku Marah, Kecewa Ada Perlakuan Tak Pantas ke Kasat Reskrim
- Merdeka Daya, PLN UID Sulselrabar Ajak Masyarakat Manfaatkan Diskon 50 Persen Tambah Daya
- Pemprov Sulsel Beri Penghargaan Kepada PLN UID Sulselrabar atas Kontribusi Program Strategis Pemda
- Grab dan Coca-Cola Perkuat UMKM Makassar Lewat Teras Perwira 2026
- Tim URC Pegasus Polres Jeneponto Bekuk Residivis Pencurian Emas di Tamalatea
Beredar informasi, Penjabat Wali Kota Makassar Yusran Jusuf akan digantikan oleh Rudy Djamaluddin, guru besar Fakultas Teknik Unhas.
Sebelumnya, Rudy diangkat menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemprov Sulsel dan Bappeda Sulsel.
Rudy juga pernah menjabat sebagai Anggota Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) bidang infrastruktur yang dibentuk Gubernur Nurdin Abdullah.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
