Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa, 6 Desember 2022 melalui rapat paripurna. Padahal draf terakhir masih terdapat pasal bermasalah RKUHP yang jadi sorotan. Hal ini tentunya membuat publik bertanya-tanya terkait pengesahannya yang terkesan buru-buru.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI meluruskan kekhawatiran Duta Besar Amerika Serikat (Dubes AS) untuk Indonesia Sung Kim yang mengatakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang mengatur soal ranah privat bisa memicu investor lari.
Pada hari ini, 6 Desember 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah meresmikan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi Undang-Undang melalui Rapat Paripurna DPR RI.
Terkini.id, Jakarta -- Pegiat media sosial Helmi Felis memberikan komentarnya terkait tagar tolak pengesahan RKUHP yang trending di media sosial Twitter.
Terkini.id, Jakarta – Politisi Demokrat, Ardi Wirdamulia menanggapi soal penjelasan kritik menurut RKUHP yang harus konstruktif dan sedapat mungkin diserati solusi.
Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial, Rudi Valinka berkomentar soal Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang mengatur bahwa perzinaan dapat dihukum penjara.
Terkini.id, Jakarta -- Rancangan Kitab Undang-undang Pidana (RKUHP) yang memuat tentang pasal penghinaan pemerintah masih menjadi pembicaraan hangat di kalangan publik.